Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Antisipasi Penyebaran PMK Di KLU Polres Lotara Semprotkan Disinfektan

LOMBOK UTARA, NTB - Sebagai upaya antisipasi dan penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK), Polres Lombok Utara laksanakan penyemprotan Disinfektan dikandang peternakan hewan pada Selasa, 18/07/2022. 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, SIK, MH  melalui Kasubsi Humas Ipda Made Wiryawan, SH. 

Pelaksanaan penyemprotan Disinfektan dilaksanakan di Wilayah Kabupaten Lombok Utara dengan menyasar rumah warga yang berdampingan dengan kandang hewan ternak. 

Penyemprotan cairan Desinfektan dilakukan anggota Si Dokes Polres Lombok Utara sembil mensosialisasikan tentang PMK kepada pemilik hewan ternak serta himbauan kepada para peternak dan masyarakat agar tidak panik dikarenakan tidak menular pada manusia.

"Namun, penularan pada hewan sangat cepat dan penularannya mencapai radius 10 km dari posisi  hewan ternak yang terjangkit" ungkap Kasubsi Humas.

Kasubsi Humas juga mengimbau, jika ada warga yang menemukan hal tersebut diatas agar segera menginformasikan kepada  pihaknya atau satgas PMK.

"sesegera mungkin diinformasikan supaya kami cepat kordinasikan dengan Bidang Peternakan pada DKP3, untuk mengambil langkah penanganan guna meminimalisir angka kematian pada ternak" tutup Made Wiryawan. (red) 

Posting Komentar untuk "Antisipasi Penyebaran PMK Di KLU Polres Lotara Semprotkan Disinfektan "