Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bupati Loteng Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Ranperda

LOMBOK TENGAH, NTB - Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna DPRD Loteng (23/02). 

Sembilan Fraksi pada sidang paripurna sebelumnya telah memberikan pandangan pada empat Ranperda yakni, Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten lombok tengah kepada badan usaha milik daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha, pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Dalan paripurna sebelumnya, pada dasarnya seluruh fraksi memberikan dukungan agar keempat ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dengan beberapa catatan strategis dan beberapa usul saran untuk dilakukan penyempurnaan terutama terkait

penguatan substansi regulasi sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, penguatan aspek pengawasan dan implementasi perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Termasuk peningkatan kualitas investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Terhadap hal tersebut, Pathul Bahri menyatakan Pemda Loteng sependapat bahwa kualitas regulasi harus berorientasi pada kemanfaatan publik dan efektivitas implementasi.

Pada Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pathul menyampaikan, menanggapi masukan beberapa fraksi terkait penguatan pengawasan, harmonisasi regulasi, pengaturan sanksi administratif maupun ketentuan lain yang diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan pendalaman bersama DPRD pada tahap pembahasan, termasuk sinkronisasi dengan regulasi nasional serta optimalisasi peran perangkat daerah dalam meningkatkan kepesertaan pekerja formal dan informal.

Adapun dalam hal pengawasan dan kepatuhan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk tim kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kabupaten Lombok Tengah. 

Menanggapi kekhawatiran masyarakat untuk mendaftarkan diri pada kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan karena jika mendaftar, maka bantuan pemerintah akan hilang dapat kami jelaskan bahwa dalam persyaratan penerima bantuan tidak ada disebutkan bahwa kriteria tidak layak sebagai penerima jika terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, adapun terkait upah, sepanjang pendapatan dari peserta BPJS ketenagakerjaan tersebut kurang dari UMK maka kepesertaan bpjs ketenagakerjaan tidak menjadi alasan hilangnya bantuan sosial. 

"Sehingga pada dasarnya ranperda ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat," ujar Pathul. 

Ranperda penyertaan modal Pemda Lombok Tengah kepada BUMD, Ia menyampaikan sampai saat ini jumlah penyertaan modal berjumlah 160 miliar baik dalam bentuk aset dan uang tunai. dari jumlah penyertaan modal tersebut rata-rata per tahun pemerintah daerah mendapatkan dividen sebesar 12,9 miliar rupiah. 

"Kami yakin dengan penambahan penyertaan modal ini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah kedepan," jelasnya. 

Ia menegaskan, menurut hasil audit, Kantor Akuntan Publi, OJK, maupun BPKP, seluruh BUMD yang beroperasi saat ini, merupakan BUMD yang sehat, artinya telah melakukan tata kelola BUMD yang baik dan rata-rata bumd memberikan peningkatan dividen setiap tahun.

Selanjutnya, Tentang Ranperda penyelenggaraan perizinan berusaha, Pathul menjelaskan, tantangan utama pertumbuhan ekonomi daerah adalah daya saing yang masih rendah, regulasi yang tumpah tindih, birokrasi yang lambat dan kepastian hukum yang belum kuat. Tentunya, dengan pengajuan Ranperda tersebut diharapkan akan semakin memberikan kepastian hukum dan mendorong efesiensi pelayanan publik terutama pada legalitas perizinan berusaha yang proses pengurusannya semakin disederhanakan, namun tetap mengutamakan kualitas dan efektifitas.

Kesesuaian tata ruang, kepastian hukum investasi, pengendalian dampak lingkungan dan sosial, tentu akan menjadi perhatian utama Pemda. 

Dalam hal ini melalui upaya-upaya yang akan ditempuh oleh pemda yakni dengan penguatan RDTR, integrasi dengan sistem perizinan berbasis risiko, kepastian waktu layanan akan diatur melalui standar pelayanan minimal dan digitalisasi proses perizinan guna menutup ruang praktik maladministrasi dan penegakan kewajiban pelaku usaha, termasuk aspek lingkungan, akan dipertegas melalui pengawasan terpadu, sanksi administratif, dan pembinaan berkelanjutan.

Terakhir, pada Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, Bupati mengatakan, bahwa harapan dari ranperda ini pada dasarnya adalah sebagai payung hukum untuk mendorong akselarasi pertumbuhan ekonomi daerah dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju pertumbuhan 8 persen.

Pemberian insentif terutama insentif fiskal berupa pengurangan atau keringanan kewajiban atas pajak dan retribusi daerah serta pemberian insentif non fiskal berupa kemudahan pengurusan perizinan dan pembenahan infrasturktur diharapkan menjadi daya tarik minat pelaku usaha untuk berlomba lomba berinvestasi di Loteng.

Pathul menerangkan, Pemda sependapat bahwa investasi harus berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, insentif akan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan: serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pad, dan kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan. ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah dalam mendukung sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM.

Posting Komentar untuk "Bupati Loteng Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Ranperda "