Isu Dugaan Uang Tebusan Kasus Narkoba, Kapolres Loteng Janji Audit Internal
LOMBOK TENGAH, NTB - Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto berjanji akan melakukan audit internal menyusul beredarnya isu dugaan adanya uang tebusan tersangka kasus narkoba di jajaran Polres Loteng.
Hal tersebut ditegaskan Eko, saat menemui peserta hearing Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (Amarah) di Mapolres Lombok Tengah (16/02).
Eko membantah jika pihaknya terlibat dalam persoalan Narkoba di wilayahnya. " Saya tidak pernah, dan tidak mau, dan tidak pernah ada kaitan dengan narkoba dan bandar narkoba pada wilayah sini dan sekitarnya, saya tegas sampaikan," tegasnya.
Ditempat tersebut Kapolres juga lansung meminta tanggapan Kasat Narkoba, Yudha Aditya Warman terkait kebenaran dugaan uang tebusan tersebut yang kemudian disangkalnya.
"Tidak ada uang seribu rupiah pun yang saya makan dari narkoba, kalaupun ada oknum yang dikatakan masyarakat, ada yang keluar uang satu miliar, dua miliar hadapkan kepada saya lansung," tandas Eko.
Ia mengatakan, Pihaknya bukan tidak ingin memberantas bandar besar, namun tentunya ada proses. Ia menegaskan dirinya tidak kenal pemakai ataupun bandar, Tujuannya hanya untuk keamanan Lombok Tengah.
Ia meminta kepada masyarakat, apabila ada dugaan suap maupun permintaan uang tebusan terkait narkoba hendaknya melaporkannya. "Saya paling tidak suka itu (pungli), pangkat perwira, bintara apabila ada yang diduga kasih tau saya. Kalau dugaan ini ada saya sikat itu anggota," ujarnya.
Ia juga menjelaskan jika tidak ada praktik uang setoran maupun target seperti yang terjadi di salah satu wilayah NTB baru-baru ini.
Meski demikian, Kapolres berjanji akan melakukan audit internal yang diperkirakan akan menghabiskan waktu dua minggu. Hasil audit tersebut akan disampaikan kemudian secara transparan.
Sebelumnya, Amarah NTB dalam hearing tersebut menyampaikan, beberapa dugaan praktik lepas tangkap dengan uang tebusan oleh oknum anggota Polres Lombok Tengah kepada terduga pemakai atau bandar narkoba.
"Berdasarkan analisa kami, sampai hari ini Polres Loteng belum ada bandar besar (narkoba) yang berhasil ditangkap," ucap Ketua LSM Gapura, Adipati.
Ia mengatakan, berdasarkan pengaduan yang diterima pihaknya, muncul adanya dugaan praktek yang dilakukan di beberapa kecamatan yang terkesan tidak sesuai dengan harapan masyarakat tentang penegakan hukum bagi terduga pelaku Narkoba.
"Banyak terjadi penangkapan namun kemudian dilepas oleh petugas. kalau ada terduga pelaku yang ditangkap kemudian dikeluarkan, tentu harus ada alasan kenapa dilepas," ujarnya.
Hal senada disampaikan Rindawan, Ia mengatakan, adanya penangkapan dengan barang bukti yang sangat signifikan namun, menjelang beberapa hari sudah dibebaskan dan kabar yang beredar dimasyarakat terdapat adanya uang tebusan dengan nominal sampai 2 Miliar.
Ketua Deklarasi, Agus sukandi juga menyampaikan terdapat perlakuan yang berbeda terhadap beberapa terduga pelaku yang berbeda meskipun ditangkap pada TKP yang sama.
"ini cerita ke cerita sehingga citra polisi jadi kurang bagus. betul tidaknya tetap membuat citra polisi ini menjadi rusak," terangnya.
Sementara itu, Ketua Kawal NTB, M Syamsul Qomar mengatakan, hampir di semua wilayah Loteng tidak ada tempat aman dari Narkoba. Bahkan anak yang masih duduk di bangku SMP pun sudah bisa urunan sekitar 50 ribu untuk membeli barang haram tersebut.
"Kita mendukung pemberantasan narkoba ini dari tingkat manapun," ujarnya.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Ia mengharapkan dibentuknya Badan Narkotika Kabupaten. "Kita harap segera dibentuknya BNK di Lombok Tengah," harapnya.

Posting Komentar untuk "Isu Dugaan Uang Tebusan Kasus Narkoba, Kapolres Loteng Janji Audit Internal"