KKJ Mataram Sayangkan Dugaan Oknum Wartawan dan APH Halangi Pemberitaan Bekingan Galian C Ilegal di Lombok Timur
Lombok Timur - Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Haris Al Kindi, menyoroti adanya dugaan keterlibatan APH dan Oknum Wartawan yang mengahalangi pemberitaan fee dan bekingan APH ke pengusaha tambang ilegal. Hal ini setelah dialami seorang wartawan di Lombok Timur.
Muatan berita tersebut sejatinya sudah memenuhi unsur pembritaan. Di mana sudah melalui mekanisme verifikasi dan konfirmasi terhadap narasumber.
"Jika benar ada oknum aparat dan wartawan yang halang halangi, sangat disayangkan," ucap Haris Al Kindi.
Menurut Pimpinan Redaksi NTB Satu itu, aparat keamanan justru harus masuk dalam barisan yang menindak.
"Hal ini jika memang yang diberitakan itu terkait tambang galian C ilegal," sambung pria asli Bima itu.
Menyoroti dugaan keterlibatan oknum wartawan lain, ia juga turut menyayangkan. Pasalnya wartawan harus fokus pada kritik sosial.
"Jika benar itu ada peran oknum wartawan, sangat disayangkan. Harusnya perannya fokus pada kritik sosial di tengah banyaknya isi isu kejahatan lingkungan," tutur mantan wartawan Suara NTB ini.
"Bukan justru bagian dari kejahatan itu. Organisasi wartawan lain juga musti bersikap utk melakukan pembinaan jika praktik menyimpang ini terjadi," imbuh Haris.
Sehingga ia memandang, baik aparat dan oknum wartawan bisa saja dijerat pasal 18 ayat 1, 2, 3 intimidasi.
"Ya, menurut saya kalau ada oknum wartawan atau pun aparat yang beking, semua dapat diadukan dengan Pasal 18 ayat 1, 2, 3 intimidasi untuk tujuan hambat tugas jurnalistik, bisa diancam pidana 2 tahun penjara dan denda 500 juta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemberitaan dugaan adanya fee dan bekingan ke APH dari pelaku Galian C ilegal di Lombok Timur, membuat kepanasan sejumlah pihak.
Tak hanya dari pihak APH, dalam upaya konfirmasi oleh media ini, dua oknum wartawan di Lombok Timur, juga terlibat dan duduk dalam satu meja menjembatani pihak APH. Khususnya tim dari Brimob Lombok Timur.
Keterlibatan dua oknum wartawan inisial R dan K ini sebagai jembatan agar terjadi pertemuan. Tak hanya sampai di situ, oknum inisial K sempat mengeluarkan suara keras kepada wartawan media ini.
Oknum K juga mengaku sebagai saudara dari oknum Brimob inisiap S selaku jembatan APH dan pelaku Galian C ilegal.

Posting Komentar untuk "KKJ Mataram Sayangkan Dugaan Oknum Wartawan dan APH Halangi Pemberitaan Bekingan Galian C Ilegal di Lombok Timur"