Knalpot Kiriman dari Medan Berisi Ganja 488 Gram, Dibongkar Tim Intel Korem 162/WB
LOMBOK TENGAH, NTB – Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering dari Medan ke Lombok Tengah dengan modus menyembunyikan barang haram di dalam knalpot motor berhasil digagalkan Tim Intel Korem 162/Wira Bakti, Selasa (12/8/2025) sore.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.30 Wita di Kantor Pos Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Petugas mengamankan seorang pria bernama Lalu Muhammad Ali Ramadon yang diduga sebagai penerima paket tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, paket berisi knalpot itu ternyata menyimpan ganja kering seberat 488 gram yang dikirim dari Medan. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.
Operasi ini melibatkan 4 anggota Tim Intel Korem 162/WB, 1 anggota Unit Kodim 1620, serta Babinsa Semparu.
Brigjend TNI Moch Sjasul Arief Komandan Korem 162/Wira Bakti dalam keterangannya mengapresiasi kesigapan tim di lapangan dan menegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan TNI dalam mendukung program pemerintah memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Posting Komentar untuk "Knalpot Kiriman dari Medan Berisi Ganja 488 Gram, Dibongkar Tim Intel Korem 162/WB"