Polsek Bayan Tangkap Satu Terduga Pelaku Curanmor, Satu Terduga Buron
LOMBOK UTARA, NTB – Unit Reskrim Polsek Bayan, Polres Lombok Utara, Polda NTB berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Desa Senaru, Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara (Lotara), Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya menjelaskan kronologis kejadiannya.
Berawal dari, korban atas nama Sitradi memarkin sepeda motor jenis Jupiter Z di halaman rumah rekannya pada tanggal (17/08/2025).
Tiba tiba motor tersebut hilang, kemudian melaporkannya pada pihak Kepolisian Sektor Bayan.
"Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat dua remaja mendorong motor tersebut pada dini hari," kata Kapolsek Bayan.
Setelah dilakukan penyelidikan, motor korban ditemukan di rumah warga inisial AF.
"Polisi kemudian berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku inisial HU (15), warga Bayan," jelas Kapolsek Bayan.
"Dari hasil interogasi, diketahui HU beraksi bersama rekannya RUL (17), warga Masbagik, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), yang saat ini masih buron," ucap Kapolsek Bayan
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru-hitam telah diamankan di Polsek Bayan, Mengingat salah satu pelaku masih di bawah umur, penyidik berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Lombok Utara.
Posting Komentar untuk "Polsek Bayan Tangkap Satu Terduga Pelaku Curanmor, Satu Terduga Buron"