Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Amarah NTB Nyatakan Dugaan "Tebus Kasus" Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar

LOMBOK TENGAH, NTB - Aliansi Masyarakat Anti Raswah (Amarah) NTjB menyatakan dugaan adanya "tebus kasus" terduga pelaku Narkoba di Polres Lombok Tengah tidak benar. 

Sebelumnya, isu tentang adanya dugaan praktik tebus Kasus terduga pelaku narkoba ini, selama dua minggu terakhir beredar di tengah masyarakat. 

Amarah NTB menjelaskan telah melalukan pendalaman dan investigasi lansung untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. 

"Berdasarkan hasil klarifikasi, penelusuran fakta, serta komunikasi dengan berbagai pihak, kami menyatakan bahwa Informasi terkait adanya “tebus kasus” bandar narkoba sebagaimana yang beredar adalah tidak benar," ucap ketua Litipikor Sapari (02/03). 

Ia menerangkan, beberapa terduga pelaku yang sempat diamankan dan kemudian dilepaskan, dikarenakan tidak ditemukan barang bukti yang cukup dan telah melalui proses pemeriksaan sesuai prosedur oleh Satuan Narkoba Polres Lombok Tengah.

Sementara itu, Ketua Gapura NTB, Adipati menilai, proses penanganan perkara telah dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku dan mengedepankan asas profesionalitas serta kehati-hatian.

"Kami bersama kawan-kawan aliansi tetap berkoordinasi dan bersepakat dengan Polres Lombok Tengah untuk terus bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah," ujarnya 

Ia menjelaskan, Amarah NTB mengapresiasi dan berterimakasih kepada Jajaran personel Polres Lombok Tengah, yang cepat dan tanggap dalam merespons masukan serta keresahan masyarakat terkait isu peredaran narkoba.

"Kapolres Lombok Tengah yang telah mengambil langkah-langkah strategis dalam menjaga dan membersihkan nama baik institusi dari isu-isu miring yang berkembang. Sikap terbuka dan komitmen aparat kepolisian dalam membangun sinergi bersama masyarakat untuk pemberantasan narkoba," ungkapnya. 

Terpisah, Ketua Deklarasi, Agus Sukandi menegaskan komitmen untuk terus membantu dan mendukung pihak kepolisian dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman peredaran narkoba di wilayah hukum Lombok Tengah.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan," terangnya.

Posting Komentar untuk "Amarah NTB Nyatakan Dugaan "Tebus Kasus" Pelaku Narkoba di Polres Loteng Tidak Benar "