BREAKING NEWS: Kejaksaan Dalami Dugaan Rumah Singgah Siluman RSUD NTB
MATARAM, NTB - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, kini tengah mendalami indikasi korupsi atas dugaaan Rumah Singgah Siluman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB.
Menurut informasi Kejari Mataram, kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat tertanggal 27 Februari 2027. Dan saat ini Laporan tersebut tengah didalami usai sampai ke meja Kajari Mataram.
Sebelumnya, sejumlah media mengungkap adanya dugaan rumah singgah Siluman RSUD NTB. Disebutkan bahwa paket proyek tersebut menggunakan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun 2025, dengan nilai Rp277 juta.
Dugaan ini kian mencuat dengan adanya informasi salah satu staf Humas RSUD NTB.
Di mana menyebut bahwa pihak rumah sakit tidak memiliki, membangun, merelokasi, bahkan mengalihfungsikan bangunan/gedung menjadi rumah singgah, pada tahun yang sama.
Hingga berita ini tayang, belum ada klarifikasi resmi dari pihak RSUD NTB. Begitu pula Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) NTB, selaku Kepala SKPD, dr Lalu Hamzi Fikri.

Posting Komentar untuk "BREAKING NEWS: Kejaksaan Dalami Dugaan Rumah Singgah Siluman RSUD NTB"