Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maling Motor asal Labulia Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sawah Berakhir Diantar Keluarga Masuk Bui

Mataram - Pelarian pelaku pencurian sepeda motor asal Labulia, Lombok Tengah berakhir. Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram, sempat melakukan penggerebekan di rumah terduga. Sebelum akhirnya dijebloskan ke bui dengan diantar keluarganya.


Terduga pelaku berinisial K alias A itu, sempat kabur ke tengah sawah saat dilakukan penggerebekan. "Terduga pelaku sembunyi dan tidur di tengah sawah saat dilakukan upaya penangkapan oleh anggota," ucap Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP.


Kronologis kejadiannya dijelaskan Kasat, K melakukan aksinya pada 23 Maret 2026. Sebelum akhirnya dijebloskan ke penjara pada 28 Maret 2026. 


"Awalnya korban menyimpan motor kepada temannya. Kemudian tetangga rekan korban membawa 2 temannya. Teman pemilik kos (rekan korban) sempat meminta tolong ke warung. Baliknya motor korban sudah raib," jelas Perwira Balok Tiga itu.


Akibat ulah K, korban bernama Lina itu mengalami kerugian Rp20 juta. Kini terduga pelaku harus pasrah mendekam di balik jeruji besi dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.


"Dari aksinya, kami juga sudah mengamankan barang bukti sepeda motor dan HP android," pungkasnya.

Posting Komentar untuk "Maling Motor asal Labulia Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Sembunyi di Sawah Berakhir Diantar Keluarga Masuk Bui"