Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penyaluran Dana Desa Pada 48 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tertahan

LOMBOK TENGAH, NTB – Penyaluran Dana Desa (DD) di Kabupaten Lombok Tengah hingga triwulan I (Januari–Maret) 2026 menunjukkan capaian yang signifikan. Hingga Rabu, 25 Maret 2026, sebanyak 94 desa telah berhasil menerima penyaluran Dana Desa, sementara 48 desa lainnya masih belum tersalurkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu Dana Desa Kabupaten Lombok Tengah tahun 2026 mencapai Rp51.975.746.000,-, dengan realisasi penyaluran ke Rekening Kas Desa (RKD) hingga saat ini sebesar Rp18.183.136.400,-.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Tengah, Baiq Murniati, menyampaikan bahwa secara umum proses penyaluran berjalan lancar tanpa kendala dari sisi teknis maupun sistem.

“Alhamdulillah, penyaluran Dana Desa berjalan lancar. Sampai saat ini sudah 94 desa yang tersalurkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, belum tersalurkannya Dana Desa di 48 desa tersebut bukan disebabkan oleh gangguan sistem, melainkan karena desa yang bersangkutan belum mengajukan permohonan pencairan.

Menurutnya, sebagian besar desa masih terkendala pada penyelesaian laporan tahun anggaran sebelumnya yang belum rampung.

“Sebagian besar karena laporan tahun sebelumnya belum selesai disusun dan disampaikan, sehingga desa belum bisa mengajukan permohonan,” jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan, dari sisi sistem penyaluran tidak ditemukan kendala. Proses berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga hambatan yang terjadi murni bersumber dari kesiapan administrasi desa.

“Kalau kendala di sistem tidak ada masalah. Ini murni karena desa belum siap dalam penyelesaian laporan tahun sebelumnya,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui DPMD terus mendorong percepatan penyelesaian laporan desa, agar seluruh desa dapat segera mengakses Dana Desa secara merata dan tepat waktu. Penyaluran yang optimal diharapkan mampu mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Penyaluran Dana Desa Pada 48 Desa di Kabupaten Lombok Tengah Tertahan "