Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Maling Motor Asal Ampenan Diciduk Tim Resmob Polresta Mataram

Mataram NTB - Maling motor inisial TR alias Opik warga JL. Adisucipto Otak Dese, Kelurahan Dayan Peken, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram berhasil diciduk tim Resmob Polresta Mataram pada Rabu 13 Mei 2026 sekitar pukul 01.00 wita.

Pelaku diamankan tim Resmob Polresta Mataram berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/75/V/2026/Polresta Mataram/Polda NTB. Tanggal 12 Mei 2026.

Korban atas nama Husnul Khatimah alamat: Dusun Jeruk Manis Desa Menggala Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. S.T.K, S.I.K, M.Si. dalam laporan tertulisnya mengatakan bahwa korban kehilangan sepeda motor Jenis Honda PCX pada hari Jumat 01 Mei 2026 sekitar pukul 12.00 Wita di Lingkungan Otak Desa Utara Kelurahan Dayan Peken Kecamatan Ampenan Kota Mataram.

"Sebelumnya korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkirkan halaman rumahnya, yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut terparkir dalam keadaan terkunci stang, namun korban lupa membawa kunci sepeda motor tersebut yang diletakkan di atas kepala sepeda motor korban," Cerita AKP I Made Dharma Y.P.  

Berdasarkan laporan dari korban, Tim Resmob Polresta Mataram melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku kemudian berhasil mengamankan pelaku di wilayah Ampenan Kota Mataram.

"Tim melakukan pengembangan kemudian mengamankan barang bukti 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda PCX yang telah digadai oleh pelaku di wilayah Aik Mual Lombok tengah," tutup AKP I Made Dharma Y.P. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.