Alur Setoran Fee Bekingan Galian C Ilegal di Lombok Timur: Dibuka Brimob Jalan ke Reskrim Kemudian Ditreskrimsus
Lombok Timur - Aktifitas Galian C ilegal di Lombok Timur tak ayal masih saja menjamur. Upaya demonstrasi masyarakat belakangan hari bak hanya angin lalu. Sehingga akibat aktifitas liar itu seolah olah kebal terhadap hukum.
Penelusuran media ini, faktanya aktifitas nakal ini diduga mendapat bekingan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Hal tersebut sesuai dengan keterangan sejumlah sumber yang juga pelaku Galian C ilegal.
Dibukakan Jalan oleh Brimob
Sumber menyebutkan, jika pemodal Galian C ilegal di Lombok Timur ingin cepat menjalankan usahanya, pertama harus berkoordinasi dengan salah seorang oknum anggota Brimob berinisial S. Nantinya S kemudian menyampaikan hal itu kepada komandannya.
Namun koordinasi itu tak cuma cuma, pemodal harus mengeluarkan dana yang merupakan fee puluhan juta rupiah.
"Kita kalau urus izin akan lama mulai sementara modal harus berputar. Makanya kami melalui S dengan menyetorkan sejumlah uang," akui sumber.
Brimob Koordinasi Dengan Reskrim Polres Lombok Timur
Usai melakukan koordinasi, diakui sumber, nantinya pihak Brimob akan menyampaikan hal itu kepada Reskrim Polres Lombok Timur. Dalam hal ini, pihak yang terlibat langsung ialah Unit Tipidter.
Sumber juga menyebut keterlibatan anggota Tipidter dalam hal ini, selain mengamankan jalannya usaha dari upaya hukum. Juga untuk memastikan pasokan lain, terutama bahan bakar alat berat Solar.
Disebutkan sumber, dirinya sering berhubungan dengan oknum anggota berinisial Y dan I. "Yang sering ke kami Y dan I. Kami juga sering memberikan uang melalui mereka. Mereka juga sebagai petunjuk ke mana kami mengambil pasokan BBM," ucap sumber.
Setoran Fee Langsung ke Polres dan Kode Kresek Hitam ke Ditreskrimsus
Usai mulainya jalan usaha terlarang tersebut, pelaku usaha kemudian diwajibkan memberikan fee untuk sejumlah pihak. Sumber menyebutkan, ada dua pihak yang sering ia berikan fee.
"Pertama kami setor ke Reskrim Polres Lotim. Kemudian setiap Jum'at ke Subdit Tipidter di Polda," sebutnya
Sumber juga turut menyebutkan kode kresek hitam untuk menaruh fee tersebut untuk Polda NTB. "Kami kalau ke Polda harus pakai kresek hitam dan berkomunikasi dengan anggota berinisial P," tutut sumber kepada media ini.
Meski demikian, sumber tetap mengeluhkan konsistensi para APH. Pasalnya meski sudah menyetorkan rutin fee tersebut. Mereka tetap saja mendapatkan celah untuk diproses. Sehingga fee tersebut bisa saja bertambah.

Posting Komentar untuk "Alur Setoran Fee Bekingan Galian C Ilegal di Lombok Timur: Dibuka Brimob Jalan ke Reskrim Kemudian Ditreskrimsus"