Dewan Lotim Ciut Komentari Dugaan Fee Bekingan Galian C Ilegal Oleh APH
Lombok Timur - Informasi adanya dugaan fee bekingan terhadap aktifitas Galian C ilegal di Lombok Timur kepada APH semakin menyeruak di publik. Aktifitas tak berizin itu nyatanya hanya merugikan masyarakat.
Perihal itu, DPRD Lombok Timur, sejatinya menjadi penyambung lidah masyarakat justru ciut mengomentari pemberitaan itu. Padahal sebelumnya, para wakil rakyat itu rutin turun melakukan sidak ke sejumlah lokasi.
Upaya konfirmasi oleh media ini dilakukan terhadap sejumlah anggota dewan di Gumi Patuh Karya. Mulai dari Ketua DPRD, M. Yusri, Wakil Ketua, Uwais, hingga anggota dewan, Farouq Bawazier, yang secara langsung masuk dalam komisi isu tersebut.
Upaya konfirmasi media ini dilakukan beberapa kali melalui pesan singkat WhatsApp. Hingga berita ini dimuat tak satupun yang memberikan tanggapan.
Diberitakan sebelumnya, Aktifitas tambang Galian C ilegal di Lombok Timur bak kebal terhadap hukum. Padahal, dampak negatif dari aktifitas tak punya izin itu sudah merugikan masyarakat banyak.
Terbukti, beberapa waktu silam ratusan warga di Kecamatan Labuan Haji berhari-hari melakukan demo. Ini akibat rusaknya lingkuhan bahkan perswahan yang menjadi nyawa ekonomi mereka.
Sasarannya Pemerintah Daerah (Pemda), hingga dugaan mereka jika aktifitas licik itu dibekingi Aparat Penegak Hukum (APH).
Media ini mendapat keterangan dari salah seorang narasumber pelaku Galian C ilegal. Sumber menyebut, jika aktifitas yang ia lakukan sudah mendapat restu dari APH. "Kita pas baru mau jalankan usaha ini, diminta untuk berhubungan dengan salah seorang anggota yang bertugas di Brimob," ucapnya.
Sumber menyebut, jika dirinya harus mengeluarkan dana hingga puluhan juta kepada oknum tersebut. Dana itu ibarat fee agar aktifitas Galian C ilegal itu aman dari hukum.
"Pas baru mau mulai kita kasi Rp 35 juta. Kemudian, Rp 65 juta untuk masukan alat berat ke lokasi Galian," tuturnya.
Tak hanya sampai di situ, setiap bulannya ia mengaku menyetorkan uang kepada beberapa APH. Baik di Polres hingga Polda.
Disinggung terkait bagaimana mendapat bahan bakar, ia mengaku jika BBM Solar itu justru ia dapati di beberapa SPBU tertentu di Lombok Timur. Namun, hal itu sudah ditentukan sebelumnya oleh pihak APH, khususnya di Unit Tipidter.
"Kalau itu sudah ada yang menelpon ke kami. Anggota Tipidter, merekalah yang mencarikan kami. Nanti bayarannya kami setor ke mereka," cetusnya.
Terkait hal ini, media ini berupaya mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar. Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi tak mendapat jawaban.
Media ini juga berupaya konfirmasi kepada pihak Brimob Lombok Timur beberapa waktu silam. Pihak Brimob justru menurunkan tim untuk menemui media ini.
Alih-alih mendapat jawaban, upaya konfirmasi itu justru berubah menjadi desakan untuk tak melanjutkan penulisan berita. Bertempat di salah satu Cafe di Lombok Timur, pihak brimob sebanyak lebih dari 5 orang meminta agar penulisan berita ini dihentikan.

Posting Komentar untuk "Dewan Lotim Ciut Komentari Dugaan Fee Bekingan Galian C Ilegal Oleh APH"