Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Pathul Sampaikan LKPJ APBD 2025

Lombok Tengah - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Kepala Daerah terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD 2025 (30/03). 

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan dan dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta kepala OPD.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam penyampaiannya, Bupati menerangkan LKPJ Tahun 2025 disusun berdasarkan RPJMD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2025–2030 serta RKPD Tahun 2025 sebagai tahun pertama pelaksanaan RPJMD periode kedua kepemimpinannya.

Kali ini, tema pembangunan di tahun 2025 yakni “Pemantapan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Kemandirian Ekonomi, Daya Saing Daerah Didukung Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Berkualitas” yang dijabarkan ke dalam tujuh prioritas pembangunan daerah.

Setelah penyampaian LKPJ oleh kepala daerah, agenda kedua rapat paripurna dilanjutkan dengan pembentukan Gabungan Komisi DPRD yang akan membahas LKPJ secara internal melalui pembahasan di tingkat komisi dan gabungan komisi DPRD Kabupaten Lombok Tengah.

Selain itu, agenda Rapat paripurna kemudian ditutup dengan kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 Hijriyah sebagai momentum mempererat silaturahmi antara pimpinan dan anggota DPRD, Pemerintah Daerah, serta seluruh unsur yang hadir.

Posting Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Loteng, Bupati Pathul Sampaikan LKPJ APBD 2025"