Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sederet Penyimpangan Warung di Pantai Labuan Haji: Pakai Lahan Pemda, Jual Minol, Sediakan LC, Namun Zonk Retribusi

Foto: ilustrasi warung tuak

Lombok Timur - Pemerintah daerah tampaknya masih memiliki PR besar dalam menata Kabupaten Lombok Timur. Semisal contoh di bidang pariwisata di Pantai Labuan Haji. Sebagian warung untuk UMKM yang menempati lahan Pemda, kini malah berubah menjadi warung esek esek.


Penelusuran media ini, sejumlah warung itu kini berubah menjadi tempat hiburan malam. Di mana, mereka turut menyediakan minuman alkohol dan LC atau Partner Song.


Meski tak berizin, aktifitas yang terkesan dekat dengan prostitusi dan keributan itu, tampaknya kini semakin bebas.


Namun di sisi lain, nyatanya lahan lahan itu seharusnya memberikan dampak PAD ke Pemda Lombok Timur. Karena mereka seharusnya menyetorkan retribusi.


Faktanya, menurut keterangan Kepala Bappenda, Muksin, sampai hari ini, OPD terkait yakni Dinas Kelautan dan Perikanan, zonk serapan retribusi dari pelaku usaha di Labuan Haji.



"Target mereka tak banyak. Hanya Rp300 juta saja. Tapi hari ini kan, masih kosong pemasukan," jawab Muksin ditemui di ruangannya, hari ini.


Seharusnya kata dia, upaya peningkatan PAD ini juga menjadi tugas OPD terkait. Sehingga koordinasi dalam target yang dikejar bisa terlaksana.



*Bebas Beroperasi dan Mengaku Koordinasi dengan APH*


Pada penelusuran lainnya, salah seorang pelaku usaha warung tuak, mengaku tetap melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Kepolisian. Sehingga menurut mereka, langkah dalam menjalankan usaha itu dirasa sudah aman.


"Teman teman kepolisian tetap sambangi kami. Tidak ada tindakan, aman aman saja kami. Makanya bisa berjalan," ucap sumber yang ditemui media ini.


Padahal di balik itu, munculnya tempat tempat itu sering kali menjadi lebih gamangnya muncul konflik baru. Semisal dengan gangguan Kamtibmas. Di mana sering kali terjadi keributan. Ini dampak efek minuman beralkohol.


Tidak hanya konflik keributan. Lokasi lokasi tersebut juga rentan menjadi tempat maksiat. Hal ini lantaran mereka menyediakan perempuan pendamping.

Posting Komentar untuk "Sederet Penyimpangan Warung di Pantai Labuan Haji: Pakai Lahan Pemda, Jual Minol, Sediakan LC, Namun Zonk Retribusi"