Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dua Maling Motor Asal Praya Timur Diciduk Tim Resmob Polresta Mataram

Mataram, NTB - Dua maling motor asal Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah NTB diciduk Tim Resmob Polresta Mataram pada Senin (25/05/2026).

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Darme Y. P menjelaskan bahwa adapun kedua pelaku inisial H alias Dogah dan WH alias Han sama sama beralamat di Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.

Korban atas nama Muzadid Alfisani alamat Dusun Ladore Kelurahan Ranggo Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, NTB.

Korban kehilangan kendaraannya di jalan Merdeka raya, gang klasik No. 2 Kelurahan Pagesangan barat, Kecamatan Mataram Kota Mataram pada Jumat (15 Mei 2026), sekitar pukul 22.00 wita. 

Korban memarkir sepeda motor di parkiran kos dalam keadaan terkunci stang, setelah itu korban masuk kedalam kos untuk istirahat, pada Sabtu (16 Mei 2026), pukul. 09.00 wita, korban keluar kamar kos hendak membeli makan dan melihat sepeda motor suda hilang. Korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah dan melaporkannya ke Polresta Mataram.

Menerima laporan tersebut tim Resmob Polresta Mataram langsung bergerak melakukan penyelidikan melibatkan Tim Resmob Polres Lombok Tengah dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku di wilayah kabupaten Lombok Tengah, Berdasarkan hal tersebut Tim melakukan pengembangan untuk mencari Barang Bukti (BB) lainya dan berhasil mengamankan 1 unit Honda CRF. 

Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke mako Polresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.