Pecatan TNI AD Asal Loteng Diringkus Tim Resmob Polresta Mataram
Mataram, NTB - Pecatan TNI AD inisial PAA (29 tahun) asal Repok Tunjang Timur, Desa Taman Indah, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB ditangkap Tim Resmob Polresta Mataram pada Kamis (21/05/2026).
Penangkapan dilakukan atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap tiga korbannya yang masing masing atas nama:
Dian Sasmita alamat Semayan, Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Suci Hardianti alarnat Selempang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Dan Nurmala Aziza alamat Pancor Dao, Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, NTB.
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma Y.P. mengatakan modus yang digunakan oleh terduga pelaku dengan cara meminjam sepeda motor korban, kemudian membawanya kabur.
Polisi berhasil mengamankan pelaku di Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat beserta barang bukti hasil kejahatan terduga pelaku berupa tiga unit sepeda motor jenis Honda Beat Street, Yamaha Mio dan Honda Vario.
"Dari hasil Interogasi awal, terduga pelaku mengaku telah melakukan aksinya sebanyak 12 kali diantaranya, 10 TKP di wilayah Mataram, 1 TKP di wilayah Lombok Tengah dan 1 TKP lainnya di wilayah Lombok Timur. Adapun barang bukti lainnya sudah dijual di marketplace dan beberapa tempat di wilayah Lombok Tengah," jelas I Made Darme.
Terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di mako Polresta Mataram untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
