Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Karyawan Alfamart Mengadu ke DPRD Lombok Tengah Pasca Penutupan Gerai

Lombok Tengah, NTB – Gelombang ketidakpastian menghantui ratusan pekerja ritel di Kabupaten Lombok Tengah. Buntut dari penutupan sementara puluhan gerai Alfamart oleh pemerintah daerah, ratusan karyawan mendatangi Kantor DPRD Lombok Tengah untuk menggelar audiensi (hearing), guna menyuarakan nasib pekerjaan mereka.

Aspirasi para pekerja ini muncul setelah operasional tempat mereka mencari nafkah dihentikan paksa dalam beberapa hari terakhir. Akibatnya, sekitar 150 karyawan kini terpaksa menganggur dan kehilangan penghasilan.

"Kami berharap Alfamart bisa dibuka kembali agar kami bisa bekerja lagi. Saat ini ada 150 orang yang terdampak. Kami meminta kepastian dari pemerintah kapan gerai-gerai tersebut bisa beroperasi normal," ujar salah seorang karyawan saat menyampaikan keluh kesahnya di hadapan anggota dewan.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Perizinan Lombok Tengah, Dalilah, menjelaskan bahwa penutupan ini bukan tanpa alasan. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021.

Dalam aturan tersebut, diatur secara ketat mengenai zonasi atau jarak aman antara pasar rakyat dengan toko swalayan modern. "Perda menyebutkan bahwa jarak antara pasar rakyat dengan pasar modern minimal sejauh 1 kilometer," jelas Dalilah.

Ia juga menegaskan bahwa prosedur penutupan telah melalui tahapan administratif, termasuk pemberian Surat Peringatan (SP) 1 dan SP 2 sebelum tindakan tegas dilakukan. Meski demikian, pihak dinas berjanji akan mendiskusikan aspirasi para karyawan ini dengan pihak-pihak terkait.

Di sisi lain, Komisi IV DPRD Lombok Tengah menyatakan komitmennya untuk mencari jalan tengah. Wirman Hamzani, anggota Komisi IV, menegaskan bahwa fokus utama DPRD adalah mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Persoalan aspirasi karyawan yang ingin gerai dibuka kembali akan segera kami koordinasikan dengan Dinas Perizinan dan pihak terkait lainnya. Kami berkomitmen mengawal para pekerja agar jangan sampai ada PHK akibat penutupan ini," tegas Hamzani.

Hingga saat ini, para karyawan masih menunggu keputusan resmi terkait nasib gerai tempat mereka bekerja, sembari berharap ada solusi yang tidak mengorbankan mata pencaharian masyarakat lokal di tengah penegakan aturan daerah.