Respon Aduan Masyarakat, Pol.PP Lobar Razia Kafe di Lingsar, AMPES Berikan Apresiasi
Lombok Barat, NTB - Polisi Pamong Praja (Pol. PP) Lombok Barat (Lobar) razia dua kafe di Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat NTB, dua kafe tersebut diantaranya kafe (P) dan kafe (BD 2). Razia dilakukan sebagai tindak lanjut aduan masyarakat. Razia dilaksanakan pada Rabu malam (20/05/2026), bertepan dengan hari kebangkitan nasional.
Dalam razia tersebut petugas menyita minuman beralkohol tradisional jenis tuak dan Brem serta berbagai jenis minuman bermerek. Tidak hanya itu, petugas juga menyita peralatan karaoke.
Sebelumnya, masyarakat mengeluhkan suara bising dan suara kerumunan pengunjung yang membuat warga sekitar merasa tidak nyaman.
Sebelumnya juga, Kasat Pol.PP I Ketut Rauh menjelaskan bahwa, semua kafe tuak di wilayah Kabupaten Lombok Barat tidak memiliki izin alias Ilegal.
Tidak hanya itu Kasat Pol.PP juga menyampaikan jikalau Pol.PP Lombok Barat rutin melakukan razia tempat hiburan malam berupa kafe tuak dan berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol (Minol) bahkan juga ada yang sampai naik dalam persidangan tipiring.
Terpisah, Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Sasak (AMPES) NTB Lalu Subadri mengapresiasi Sat. Pol.PP Lombok Barat yang telah gerak cepat merespon keluhan masyarakat.
"Mewakili Masyarakat sekitar saya mengapresiasi Pol. PP Lombok Barat yang telah merespon dengan cepat keluhan masyarakat,".ucapnya.
Lalu Subadri menambahkan, Kasat Pol.PP Lombok Barat telah menunjukkan kinerja yang baik sebagai salah satu OPD yang menerima penghargaan terbaik 1 beberapa bulan lalu dari Bupati Lombok Barat atas kinerjanya.
"Kasat Pol. PP Lombok Barat telah menunjukkan kinerja yang baik, tidak salah Bupati Lombok Barat menganugerahkan sebagai salah satu OPD terbaik dalam kinerjanya beberapa bulan lalu," katanya.
Lalu Subadri juga menyampaikan ucapan terimakasih atas nama pribadi dan atas nama lembaga
