Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Lalai Soal Keselamatan Kerja, DPRD Lombok Tengah Semprot Perusahaan ISP

Lombok Tengah, NTB – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang petugas pemasangan jaringan internet di Lingkungan Meteng, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya pada Kamis (16/5) sore, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif. 

Korban dilaporkan tersengat aliran listrik saat sedang menarik kabel WiFi yang berdekatan dengan jaringan listrik PLN.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Lombok Tengah, Ki Agus Azhar, menyayangkan minimnya koordinasi antara pihak perusahaan Internet Service Provider (ISP) dengan PLN. Menurutnya, kelalaian ini menjadi penyebab utama terjadinya insiden yang membahayakan nyawa pekerja tersebut.

"Kami sangat menyayangkan tidak adanya koordinasi perusahaan ISP dengan pihak PLN, sehingga terjadilah kejadian yang tidak kita inginkan ini," ujar Ki Agus Azhar, Selasa (19/5).

Politisi Nasdem ini menekankan bahwa perusahaan ISP memiliki kewajiban mutlak untuk menjamin keselamatan karyawannya. Ia menyoroti banyak petugas di lapangan yang bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan yang memenuhi standar keamanan.

"Banyak dari mereka yang memasang atau memperbaiki kabel tanpa ada safety-nya. Ini sangat rentan mengakibatkan kecelakaan kerja," tegasnya.

Lebih lanjut, Komisi III meminta agar perusahaan ISP membekali teknisi mereka dengan pelatihan khusus, mengingat risiko kerja yang tinggi karena kabel jaringan internet kerap bersinggungan dengan arus listrik tegangan tinggi.

Berdasarkan data Komisi III, dari sekitar 20 perusahaan ISP yang pernah dipanggil oleh DPRD beberapa waktu lalu, hanya sedikit perusahaan yang benar-benar mematuhi standar prosedur keselamatan dan melengkapi karyawannya dengan peralatan yang layak.

Sebagai langkah antisipasi ke depan, DPRD Lombok Tengah mendesak seluruh perusahaan ISP di wilayah tersebut untuk tidak hanya mengutamakan percepatan jaringan, tetapi juga memastikan seluruh pekerjanya dilindungi oleh asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan.