DPRD Lombok Tengah Berhati-hati Suntikan Modal ke PDAM
Lombok Tengah NTB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) bersikap hati-hati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah. Anggaran yang bersumber dari APBD tersebut belum tentu disetujui karena dewan masih mengkaji kelayakan dan transparansi tata kelola perusahaan daerah tersebut
Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Loteng, Murdani, menegaskan pembahasan tidak hanya melihat nominal angka yang diajukan []. Fokus utama dewan adalah komitmen PDAM dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
"Prinsipnya, tata kelola BUMD harus semakin baik, profesional, dan transparan. Setiap rupiah yang disertakan pemerintah daerah harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Murdani.
Berdasarkan penjelasan jajaran direksi PDAM kepada Pansus, perusahaan saat ini menghadapi kendala teknis yang serius. Terjadi penurunan debit pada beberapa sumber mata air andalan, Jaringan pipa distribusi membutuhkan pembenahan di berbagai titik
Kebutuhan dana untuk perbaikan fisik dan nonfisik tersebut telah diajukan PDAM dalam bentuk proposal serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang kini sedang dikaji mendalam oleh pihak dewan.
Murdani menyatakan bahwa proses pembahasan masih berjalan dan keputusan final belum diambil DPRD tidak ingin tergesa-gesa mengingat keterbatasan dan kemampuan fiskal daerah.
"Bisa saja jika berdasarkan hasil pembahasan dan kajian ternyata BUMD ini belum memenuhi kelayakan yang dipersyaratkan, maka penyertaan modal tidak diberikan," tegasnya.
Jika nantinya hasil kajian menyatakan layak, DPRD Loteng akan menerapkan syarat ketat kepada PDAM, meliputi Target peningkatan kinerja perusahaan,
perbaikan sistem manajemen dan transparansi keuangan, jaminan efektivitas penggunaan dana permodalan.
DPRD berharap suntikan modal ini tidak hanya memperbaiki pipa yang rusak, melainkan juga menyehatkan ekosistem bisnis PDAM secara berkelanjutan dalam melayani kebutuhan air bersih warga Lombok Tengah. Pembahasan Ranperda ini dijadwalkan akan berlanjut pada beberapa agenda rapat berikutnya.
