Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jadi Sorotan Dalam Rapat Paripurna, Wabup Nursiah Akui Ada Kebocoran PAD

Lombok Tengah, NTB - Isu miring mengenai bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir ini mencuat dan menjadi sorotan tajam dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah pada Senin (15/6). 

Sejumlah fraksi dewan mendesak pemerintah daerah untuk bertindak tegas karena menilai pengelolaan retribusi saat ini sangat tidak transparan dan tidak masuk akal.

Fraksi Nasdem membeberkan fakta miris mengenai minimnya kontribusi retribusi parkir non-bandara. Berdasarkan data yang ada, PAD Lombok Tengah seolah-olah hanya bergantung pada retribusi pengelolaan parkir Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Di luar bandara, asumsi pendapatan dari sekitar 100 titik parkir di Lombok Tengah dinilai sangat tidak masuk akal. "Jika dirata-ratakan hanya menghasilkan Rp9.000 per hari, tentu cukup mengagetkan dan tidak masuk akal. Lalu selemah itukah pengelolaan sumber PAD kita?" kritik juru bicara Fraksi Nasdem, Lalu Galih Setiawan.

Kritik tidak kalah pedas dilayangkan oleh Fraksi Amanat Perjuangan Rakyat (Ampera). Melalui juru bicaranya, Suhaidi, fraksi ini menegaskan bahwa mekanisme pengelolaan, jumlah pendapatan, hingga tata kelola parkir di Lombok Tengah selama ini gelap tanpa transparansi.

Fraksi Ampera mendesak Pemkab untuk segera menerapkan sistem digitalisasi pembayaran. Langkah modernisasi ini dinilai menjadi obat mujarab untuk menghindari kongkalikong dan kebocoran dana di lapangan. Fraksi Ampera menyarankan sistem digital ini diwajibkan terlebih dahulu kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkup Pemkab sebagai contoh nyata

Menanggapi gelombang kritik tersebut, Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, tidak menampik adanya kebocoran di lapangan. "Ya kalau itu sih di mana saja, kita juga mengamati itu, melihat itu. Makanya akan ada langkah kita untuk ada perbaikan baik pengelolaan retribusi dan pajak kita," ujar Nursiah seusai rapat paripurna.

Nursiah menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan (Dishub) sebenarnya telah bergerak melakukan evaluasi. Beberapa langkah yang sudah berjalan antara lain Pengkajian ulang data dan titik lokasi parkir, penghitungan perolehan real di tiap titik.

Pelaksanaan uji petik di lapangan. Evaluasi regulasi dan mekanisme penarikan tarif.

Terkait usulan digitalisasi pembayaran parkir dari fraksi dewan, Nursiah menyatakan belum bisa menerapkannya secara terburu-buru. 

Pemerintah daerah masih harus mematangkan persiapan, mulai dari legalitas hukum, penunjukan petugas yang bertanggung jawab, standar operasional, penyesuaian tarif, hingga penargetan ulang di setiap titik parkir agar hasilnya lebih terukur.