Penangguhan Penahanan Satu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dipertanyakan
MATARAM, NTB - Proses penangguhan penahanan salah seorang tersangka pembunuhan Brigadir Nurhadi anggota Propam Polda NTB menambah kekecewaan terbukanya kasus tersebut.
Kawal NTB melalui Divisi Kebijakan Publik Hukum dan Kriminal Fahrurozi kepada media ini mengatakan bahwa, penyidik dalam kasus kematian Nurhadi tidak serius dan terkesan main main.
Alasannya, sejak proses penyelidikan sampai penyidikan bahkan sudah ada tiga (3) tersangka hanya motif pembunuhan yang disampaikan ke publik, sementara kejahatan ikutan yakni penyalahgunaan Narkoba dan Prostitusi tidak diungkap .
Ozhie akrabnya meminta Kapolda NTB Untuk mencopot Penyidik Direskrimum jika dalam waktu satu minggu tidak dapat menuntaskan kasus Polisi bunuh Polisi tersebut.
Padahal kasus ini sudah lama dan terang benderang tapi seolah olah berusaha ditutupi apalagi soal Narkoba dan Prostitusi pasti pelaku ini kenal dengan jaringannya karena begitu mudahnya mendapatkan Narkoba dan memesan Perempuan bayaran untuk menemani pesta Narkoba.
"Ini juga mestinya dijadikan pasal tambahan tidak berhenti hanya pada soal penghilangan nyawa saja. Apalagi tersangka pembunuhan, Mirah ditangguhkan penahanannya, baru kali ini ada tersangka pembunuhan dilepaskan, ada apa ini ?," kata Ozhie pada Selasa (09/09/2025).
Kawal NTB curiga ada upaya lain yang kemudian sebelum persidangan kasus ini dikaburkan se kabur kaburnya .
Pihaknya juga menyoroti kasus kematian brigadir Esco yang sampai detik ini masih menyimpan misteri terkait pelaku maupun modusnya.
Sepertinya Polres Lombok Barat kesulitan mengungkap kasus ini, baiknya Polda NTB segera ambil alih agar lebih cepat tapi penyidiknya yang berbeda saja jangan yang menangani kasus Nurhadi lagi agar penanganan lebih cepat dan tidak mengganggu proses kasus lainnya.
Posting Komentar untuk "Penangguhan Penahanan Satu Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dipertanyakan "