L Muhibban Akan Lapor Oknum DC Atas Aksi Premanisme dan Perampasan Kendaraan
LOMBOK TENGAH, NTB - Aksi penarikan unit kendaraan roda empat milik salah seorang warga Desa Beraim Kecamatan Praya Tengah Kabupaten Lombok Tengah yang dilakukan petugas Debt collector PT LNI Jumat (17/10) kemarin sehingga memaksa aksi spontan salah seorang anggota DPRD Provinsi NTB dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggeruduk kantor PT LNI di Desa Mantang Kecamatan Batukliang berbuntut panjang.
Kejadian geruduk kantor PT LNI yang dilakukan anggota DPRD Provinsi NTB secara spontan yang viral di media sosial berbuntut dilaporkannya anggota DPRD Provinsi NTB ini ke Polres Loteng oleh pihak PT LNI karena dianggap diduga melakukan pengancaman terhadap karyawan PT LNI yang waktu itu sedang berada di kantornya.
Akibat laporan PT LNI, pihak anggota DPRD Provinsi NTB Komisi I beraksi dengan membantah tudingan tersebut dan segera akan mengambil langkah hukum terkait tudingan PT LNI pada dirinya.
Anggota DPRD Provinsi NTB Komisi I dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), L Muhibban dikediamannya menyatakan, pihaknya membantah melakukan reaksi berlebihan kekantor PT LNI dalam upaya menindak lanjuti penarikan unit yang dilakukan kepada salah seorang warga Desa Beraim. Menurutnya, aksinya turun langsung ke kantor PT LNI bersama beberapa kerabatnya dilakukan secara spontan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai wakil warga Desa Beraim di DPRD Provinsi NTB.
"Sebagai orang yang ditunjuk sebagai wakil mereka di Parlemen dan karena warga yang diambil paksa kendaraannya oleh DC ini merupakan konstituennya, saya harus bertanggung jawab sebagai garda terdepan berada ditengah mereka untuk menyelesaikan masalah yang terjadi," ungkapnya.
Sesampainya dikantor PT LNI yang berlokasi di Desa Mantang, dirinya mengaku langsung menanyakan alasan dicabut paksanya unit milik warga Beraim. Namun waktu itu kondisi suasana memanas sempat disulut oleh pegawai PT LNI yang menyebabkan situasi sempat memanas.
Dan tidak lama kemudian susana memanas bisa diredam olehnya dan akibat komunikasi baik yang berhasil dibangun dengan karyawan PT LNI akhirnya unit yang dicabut berhasil kembali diambil dengan akan memenuhi syarat ketentuan akibat dicabutnya unit itu oleh DC. "Setelah unit berhasil kita kembalikan dan akan memenuhi tunggakan piutang maka kami kembali dengan membubarkan diri," katanya.
Namun belakangan dirinya mengetahui dari beberapa orang dan media kalau dirinya dilaporkan ke Polres Loteng oleh pihak PT LNI karena dituding melakukan aksi kekerasan dan intimidasi kepada karyawan saat mendatangi kantor PT LNI. Terkait tudingan dalam laporan tersebut, pihaknya membantah melakukan segala tudingan PT LNI saat mendatangi kantornya.
Menurutnya apa yang dilakukan merupakan aksi spontan karena merasa tersentuh dan harus berada di setiap masalah yang dihadapi oleh warganya apalagi konstituennya. "Karena pihak Debt colektor ini diduga sewenang-wenang dan seperti preman melakukan aksi penarikan unit kendaraan, sampai manapun sy akan lawan karena telah merugikan warga sekaligus konstituen saya," tegasnya.
Bahkan dalam waktu dekat dirinya mengaku akan melakukan upaya hukum terhadap tuduhan yang dilayangkan pihak PT LNI pada dirinya. Bukan hanya itu, bahkan aksi dugaan premanisme yang dilakukan DC PT LNI kepada salah seorang konstituennya juga akan dilaporkan ke pihak Kepolisian. "Saya harus tegas dalam hal ini demi nama baik saya, instusi DPRD Provinsi yang disebut bahkan demi keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Sementara ketua L Muhibban Center, H Nazri menyatakan, pihaknya bersama anggota mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi NTB L Muhibban saat mendengar konstituennya diberlakukan tidak adil dan sewenang-wenang. Menurutnya, ini merupakan contoh wakil rakyat yang baik yang sigap turun langsung membela konstituennya saat menghadapi masalah dan disaat kondisi genting.
"Apa yang dilakukan oleh L Muhibban merupakan langkah yang tepat, cepat dan patut dijadikan contoh oleh wakil rakyat yang lainnya," ujarnya.
Menurutnya, pihaknya membantah tudingan dari PT LNI yang menyatakan kalau L Muhibban melakukan aksi premanisme dan sengaja membawa masa untuk melakukan aksi premanisme di kantor LNI Jumat kemarin.
Dimana aksi spontan yang dilakukan oleh L Muhibban merupakan aksi yang sudah benar dilakukan turun segera menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh konstituennya. "Kami bersama 24 ribu pemilih L Muhibban siap berada didepan demi membela L Muhibban," katanya.
Terkait persoalan ini, dalam waktu dekat pihaknya bersama pengurus L Muhibban Center segera menyatukan barisan untuk mengantarkan L Muhibban untuk memasukkan laporan terkait tudingan PT LNI. Bahkan dirinya bersama pengurus lainnya nanti akan mengawal proses hukum yang akan diambil oleh L Muhibban di Polres Loteng. "Kami akan kawal terus laporan L Muhibban nantinya ke Polres Loteng," paparnya.

Posting Komentar untuk "L Muhibban Akan Lapor Oknum DC Atas Aksi Premanisme dan Perampasan Kendaraan"