Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Lombok Barat Pecat 1.632 Honorer, Fasilitasi Jadi TKI/TKW

LOMBOK BARAT, NTB – Sebanyak 1.632 tenaga honorer resmi diberhentikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Lobar memfasilitasi para eks-honorer tersebut untuk bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Kebijakan itu disampaikan bersamaan dengan pelaksanaan Lombok Barat Job Fair 2025, yang digelar di Depan Pendopo Bupati Lobar, Sabtu (25/10/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dan dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), para asisten, staf ahli bupati, camat, serta pimpinan perusahaan.

Dalam ajang tersebut, Pemkab Lombok Barat membuka sekitar 4.676 lowongan kerja yang difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Dari jumlah itu, PT Sanjaya Thanhary Sejahtera menjadi penyedia lowongan terbesar dengan kebutuhan 2.962 tenaga kerja untuk penempatan luar negeri. Sementara PT Ambinggo Bintang Buana membuka lowongan bagi 500 orang di sektor perkebunan kelapa sawit.

Kepala Disnaker Lombok Barat Lalu Martajaya menjelaskan, Job Fair kali ini diikuti lebih dari 40 perusahaan lokal, nasional, dan internasional dengan lebih dari 1.000 lowongan kerja di berbagai sektor, mulai dari industri, perdagangan, jasa perbankan, hingga pariwisata.

"Kami ingin memberikan ruang selebar-lebarnya bagi pencari kerja di Lombok Barat. Melalui Job Fair ini, kami berharap banyak tenaga kerja lokal yang terserap dan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujarnya.

Bupati LAZ dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Job Fair 2025 yang dinilai sebagai langkah strategis menghadapi kebijakan nasional tentang penghapusan tenaga honorer di instansi pemerintah.

“Di tengah kebijakan nasional yang tidak lagi membuka peluang bagi tenaga non-database, pemerintah daerah tetap berupaya mencari jalan keluar. Job Fair ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami untuk membantu masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini akan menjadi agenda tahunan Pemkab Lombok Barat sebagai bentuk komitmen dalam memperluas kesempatan kerja dan menekan angka pengangguran.

“Job Fair ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses lapangan pekerjaan yang lebih luas. Pemerintah daerah berkomitmen menghadirkan kegiatan seperti ini setiap tahun,” kata LAZ.

Selain itu, ia berharap sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Namun, kebijakan Pemkab Lobar yang memberhentikan ribuan tenaga honorer dan mengarahkan mereka bekerja ke luar negeri menuai kritik dari sejumlah pihak.

Ketua Umum DPP Kasta NTB, Zulfan Hadi, menilai langkah Pemkab tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap nasib Guru Honorer yang sudah lama mengabdi di sekolah. Bahkan ada sampai 5 tahun lebih mendidik generasi penerus harapan bangsa. 

“Masak menyuruh tenaga honorer ke luar negeri menjadi TKI. Dasar bupati tidak mempunyai rasa perikemanusiaan,” tegas Zulfan, Minggu (26/10).

Ia menyatakan, Kasta NTB mendukung evaluasi terhadap kinerja tenaga honorer, tetapi menolak pemutusan hubungan kerja secara massal tanpa kajian individu.

"Kami sepakat bila ada evaluasi terhadap tenaga honorer yang tidak becus bekerja. Tapi kalau semuanya dirumahkan tanpa kajian yang jelas, kami tidak setuju,” ujarnya.

Zulfan juga menilai program Job Fair yang dijadikan solusi oleh Pemkab bukanlah hal baru.

“Job Fair itu sudah ada sejak dulu, bahkan tanpa intervensi bupati. Jadi kalau sekarang dijadikan alasan, kami anggap itu hanya formalitas. Sebenarnya ini adalah alibi Bupati yang mau melihat masyarakat Lobar jadi TKI,".

Posting Komentar untuk "Pemkab Lombok Barat Pecat 1.632 Honorer, Fasilitasi Jadi TKI/TKW"