Polda NTB Awasi Pendistribusian Elpiji Subsidi
Mataram – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) melalui jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) turun langsung ke lapangan untuk memantau distribusi elpiji subsidi ukuran tiga kilogram di tengah munculnya isu kelangkaan di sejumlah wilayah.
Direktur Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol. Fx. Endriadi, menyampaikan bahwa hasil pemantauan sementara menunjukkan kelangkaan elpiji bukan disebabkan oleh praktik penimbunan, melainkan keterbatasan pasokan dari pusat.
“Dari hasil pengecekan di lapangan, sementara ini tidak ditemukan indikasi penimbunan. Kelangkaan terjadi karena distribusi dari pusat yang memang terbatas,” ujarnya di Mataram, Kamis (23/04).
Meski demikian, Polda NTB memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan NTB yang melibatkan berbagai instansi terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi berjalan sesuai ketentuan serta mencegah potensi penyimpangan di lapangan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara intensif. Apabila ditemukan adanya indikasi tindak pidana, tentu akan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan tersebut, Polda NTB juga mencatat telah melakukan penegakan hukum terhadap sejumlah kasus penyalahgunaan distribusi energi subsidi sepanjang tahun 2026. Sedikitnya, tiga kasus berhasil diungkap, yang terdiri dari dua kasus bahan bakar minyak (BBM) dan satu kasus elpiji.
Kasus terbaru terjadi di wilayah Alas, Kabupaten Sumbawa, pada awal April 2026. Dalam kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial JH yang diduga menimbun sekitar 800 liter BBM subsidi jenis solar. BBM tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada nelayan di Pulau Bungin.
Sementara itu, kasus lain terungkap di Kabupaten Lombok Timur. Seorang pelaku berinisial ID diamankan setelah diketahui membeli BBM subsidi jenis pertalite dari salah satu SPBU, kemudian menjualnya kembali kepada pengecer di wilayah Kecamatan Keruak.
“Total ada tiga perkara yang telah kami tangani, dua di antaranya terkait BBM di wilayah Sumbawa dan Lombok Timur, serta satu kasus terkait elpiji subsidi,” jelas Kombes Pol. Endriadi.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas distribusi energi subsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memperparah kondisi di lapangan.
“Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, diharapkan distribusi elpiji subsidi di wilayah Nusa Tenggara Barat dapat kembali normal serta kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan baik,” tutup Dirreskrimsus Kombes Pol. Endriadi.
